"Pertama, soal kondisi jalan, perlu diperhatikan misal kekesatan jangan terlalu licin. Kedua, kecepatan tempuh rata-rata. Di Permen PU 392/PRT/M/2006, aturannya kecepatan tempuh rata-rata 1,6 kali kecepatan tempuh rata-rata di luar," ujarnya Kamis (19/9/2013).
Masalahnya, kemacetan itu bukan hanya dari ruas jalan tol itu sendiri.Jalan tol itu nerupakan bagian dari sistem jaringan. Kalau di luar ada kemacetan parah, kata Gani, maka akan berimbas ke jalan tol.
Persoalan jalan tol ketiga yang dievaluasi dalam standar pelayanan minimum (SPM) adalah kecepatan transaksi. Dirut Jasamarga, Adityawarma mengatakan, saat ini pihaknya terus mengupayakan percepatan transaksi salah satunya melalui e-toll card.
"Penggunaan e-toll card di Jakarta sudah lebih dari 25 persen, namun di ruas-ruas penyangga masih di bawah 10 persen," kata dia.
Selain itu ia juga mengatakan sepanjang 2012, Jasamarga juga menambah 1.300 petugas lapangan, serta petugas transaksi. Petugas lapangan bekerja tiga shift, meski pada shift ketiga, atau shift malam kendaraan yang melintas tidak terlalu penuh.
"Tapi kenapa, ada jam-jam rawan pada pukul 05.30. Jadi ketika ada pergantian shift dari shift tiga ke shift satu, petugas sudah ada di gardu sebelum kendaraan datang," jelas Adityawarman.
Persoalan keempat di tol adalah soal mobilitas, yakni masalah kendaraan derek. Kelima masalah keselamatan seperti kelengkapan rambu, marka, dan lampu penerangan jalan. Yang terakhir adalah unit pertolongan, seperti ambulance dan patroli polisi.
Sebagaimana diketahui, kenaikan tarif tol terjadi setiap dua tahun. Dalam UU. No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, disebutkan tarif tol bisa naik apabila telah memenuhi SPM. Tahun ini rencananya 14 ruas tol mengalami kenaikan tarif, tepatnya pada 27 September 2013.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.