Kepala PIP Soritaon Siregar mengatakan, perjanjian pinjaman ini ditandatangani di lapangan balai desa kecamatan XIV Koto yang berada di salah satu ruas jalan yang dibangun yaitu ruas jalan Lubuk Sanai-SP VII.
Peningkatan 15 ruas jalan dan pembangunan jembatan yang akan dibiayai oleh PIP itu meliputi antara lain ruas jalan Argo Jaya – Rami Mulya, Rami Mulya – Mekar Jaya, Lingkar Ipuh, Sibak, Pondok Baru – Jembatan Gantung, Pasar Bantal – Kuala Teramang, dan pembangunan jembatan Gantung Lubuk Bangko.
"Pinjaman diberikan dengan jangka waktu pinjaman lima tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace period) 12 bulan dengan tingkat suku bunga 9,25 persen efektif per tahun," kata Soritaon dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Pemberian pinjaman dari PIP untuk Kabupaten Mukomuko bukan untuk pertama kalinya. Kabupaten ini sebelumnya telah mendapatkan pinjaman sebesar Rp 53,6 miliar untuk pembangunan RSUD Tipe C yang telah selesai proses pembangunannya pada bulan Juli 2013.
"Kesejahteraan rakyat merupakan titik berat pembangunan Pemkab Mukomuko, salah satu sektor pembangunan yaitu perkebunan yang merupakan anak emas pertumbuhan perekonomian," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.