Kepala Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono mengatakan, penetapan kontrak PSO 2014 untuk angkutan kereta api dilakukan oleh pemerintah.
PT KAI akan menetapkan tarif kereta api ekonomi sesuai perhitungan tarif ekonomi tanpa kontrak PSO yang diartikan tanpa subsidi dari pemerintah. Adapun tarif kereta api terancam naik per 1 Januari 2014.
"Kami perkirakan awal 2014 kenaikan tarif kereta api akan terjadi lagi, karena semua jumlah tarif sepenuhnya ditanggung penumpang tanpa ada subsidi dari pemerintah," ujarnya kepada Tribun Jateng saat di temui di ruang kerjanya, Selasa, (29/10/2013). (Budi Prasetyo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.