Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Impor Sapi Direvisi, Hatta Sebut Bukan Akibat Penyadapan Australia

Kompas.com - 26/11/2013, 16:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menko Perekonomian Hatta Rajasa memastikan bahwa revisi aturan impor Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) bukanlah buntut dari aksi penyadapan yang dilakukan badan mata-mata Australia.

Menurut dia, tidak ada hubungannya antara revisi aturan importasi dan penyadapan. Ia pun menuturkan, Indonesia memang perlu mencari alternatif negara pemasok daging sapi di luar Australia.

"Ada atau tidak ada penyadapan, kita tidak boleh menggantungkan impor pada satu negara. Harus cari peluang yang lain," kata Hatta di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Kelemahan sistem country based yang dianut Indonesia, kata Hatta, menyebabkan ketergantungan pada beberapa negara. Padahal, menurutnya, selain Australia, India merupakan negara potensial untuk memasok sapi ke Indonesia.

Ia menjelaskan, India merupakan negara yang cukup luas. Oleh karena itu, jika ada sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK), bukan berarti semua sapi di negara tersebut juga terdampak. Ia berharap Indonesia bisa mendatangkan sapi dari India sebagaimana Malaysia.

Sayangnya Indonesia tak bisa mendatangkan sapi-sapi India lantaran terbentur aturan country based. "Ya memang UU kita yang memberatkan kita untuk itu. Jadi, menurut saya, saatnya di-review UU itu. Kalau tidak, kita tersandera terus," kata dia lagi.

Beberapa waktu lalu, kepada Kompas.com, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan, proses revisi UU PKH sudah berjalan enam bulan. Revisi tersebut sebenarnya merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat.

"Salah satu butir yang menjadi pokok bahasan, mengembalikan pasal tentang penetapan penyakit, dari country based ke zone based," kata Syukur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Whats New
Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Whats New
Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Whats New
Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Whats New
Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Whats New
Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Whats New
Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Whats New
Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Whats New
PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com