Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Tak Bebankan Iuran OJK ke Nasabah

Kompas.com - 20/02/2014, 11:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk menyatakan bakal mematuhi iuran yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri jasa keuangan, termasuk perbankan.

"Iuran OJK sebesar 0,03 persen merupakan keputusan OJK dimana sudah dipertimbangkan dengan masak dan dimintai pendapat dari beberapa bank, baik besar maupun kecil," kata Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono, Kamis (20/2/2014).

Besaran iuran tersebut, lanjut Maryono, sudah ditetapkan. Oleh karena itu, perbankan termasuk BTN harus mematuhi penetapan aturan iuran tersebut. Akan tetapi, perseroan berharap iuran tersebut tak hanya digunakan untuk membiayai operasional OJK saja.

"Pungutan itu bukan hanya untuk membiayai aktivitas-aktivitas OJK, tapi untuk pembinaan perbankan juga dalam peningkatan profesionalisme dan untuk konsumen. Iuran itu bisa dipakai untuk perlindungan konsumen juga harusnya," ujar dia.

Adapun sumber dana BTN untuk membayar iuran tersebut telah dianggarkan dalam rencana bisnis bank (RBB), yaitu melalui biaya operasional perseroan.

"Sudah dicadangkan dalam RBB kita. Itu saya kira masuk biaya operasional, sudah terblending dalam penetapan suku bunga, dimana ada biaya overhead dan cost of fund. Tidak semata-mata dibebankan ke nasabah," jelasnya.

Sebagai informasi, iuran OJK terhadap industri jasa keuangan akan diberlakukan per 1 Maret 2014. Besaran iuran berada pada kisaran 0,03 sampai 0,06 persen dari total aset.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com