Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2014, 09:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Merger PT Xl Axiata Tbk (XL) dan Axis Telecom Indonesia (AXIS) makin dekat setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan tidak terdapat kekhawatiran terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dari aksi korporasi tersebut.

Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi mengucapkan terimakasih atas dukungan KPPU. Pendapat KPPU menurutnya merupakan momentum penting bagi proses konsolidasi industri telekomunikasi nasional.

“Dengan diperolehnya restu dari KPPU tersebut, kami telah memenuhi seluruh persyaratan dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA) yang terkait dengan regulator,” kata Hasnul dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Senin (10/3/2014).

Lebih lanjut Hasnul menjelaskan, XL akan berkomunikasi secara rutin dengan KPPU untuk memastikan bahwa proses akuisisi dan merger XL-AXIS akan selalu tunduk dan patuh kepada peraturan yang berlaku, serta manfaat merger yang dijanjikan benar-benar dapat dinikmati pelanggan.

Dia pun memastikan merger XL-AXIS tidak akan menciptakan ruang terjadinya monopolistik. Jumlah total pelanggan XL-AXIS pasca merger nanti diperkirakan mencapai lebih dari 65 juta, yang mewakili sekitar 21 persen pangsa pasar. Angka ini masih jauh di bawah pangsa pasar dari beberapa operator lainnya.

Selain itu, kemudahan yang dimiliki pelanggan untuk berpindah dari satu operator ke operator lain menuntut tiap operator untuk terus berkreasi dan berinovasi agar tarif layanan dan produknya senantiasa memenuhi ekspektasi pelanggan.

Sebelumnya, XL telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) dan persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB beberapa waktu yang lalu.

Rencana merger XL dengan AXIS ini juga telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia. Selain itu, XL dan AXIS juga telah memperoleh persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana akusisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com