JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemberian hukuman alias sanksi bagi mobil murah ramah lingkungan alias LCGC (Low Cost Green Car) yang mengkonsumsi BBM bersubsidi sulit dilakukan. Aparat pemerintah terbatas untuk mengawasi hal tersebut.
"Siapa yang akan jaga di setiap pom bensin," ujar Chatib dalam Diskusi Menyongsong Peta Baru Kebijakan Ekonomi Indonesia di Jakarta, Senin (7/4/2014).
Chatib bilang, usul pemberian sanksi ini datang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai salah satu upaya pengurangan pemakaian BBM subsidi pada mobil LCGC. Namun, diakuinya kalau hanya sekedar himbauan maka penggunaan LCGC dengan BBM non-subsidi tidak akan jalan.
Maka dari itu, pihaknya bersama dengan Kemenperin sedang merumuskan keputusan bersama. Salah satu alternatif pilihan yang dipikirkan adalah penggunaan nozzle (mulut pipa) yang berbeda antara mobil yang disubsidi pemerintah dan yang tidak.
"Kalau nozzle itu kan tidak perlu sanksi dan mereka tidak bisa pakai (BBM subsidi)," tandas Chatib. (Margareta Engge Kharismawati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.