Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kartu ATM Dibobol, OJK Desak Bank Komitmen Lindungi Nasabah

Kompas.com - 13/05/2014, 13:13 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak perbankan mempertimbangkan aspek perlindungan nasabah sehubungan dengan beberapa kasus kartu ATM nasabah bank yang bermasalah akibat dibobol atau diretas.

"Sekarang teknologi bisa mudah ditembus. Kita perlu menghidupkan kembali komitmen kita untuk membangun teknologi informasi tidak hanya untuk meningkatkan daya saing tapi juga melindungi nasabah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Muliaman mengatakan, pihaknya memandang risiko dalam teknologi informasi dapat mengganggu operasional bank. Untuk menindak kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi ini, OJK menggandeng pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Muliaman pun mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati. Bank sebagai penyedia layanan kartu ATM pun harus melakukan berbagai upaya preventif agar kejadian serupa tak kembali terulang di masa mendatang.

"Dari peristiwa ini kita bisa lihat modusnya seperti apa. Saya kira itu perlu kejasama di bank. Bank harus memberi komitmen full untuk melindungi nasabah. Perlu kebijakan internal masing-masing bank, bagaimana," tegas dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengungkapkan nasabah harus lebih cermat dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dalam industri keuangan. Khusus untuk kartu ATM, ia meminta nasabah harus lebih sering mengecek.

"Kadang terlalu lama tidak mengecek rekening. Pas ada kejadian seperti itu baru mengadu. Sering-sering mengecek. Begitu ada kejadian, kalau lapor polisi kalau memang terjadi bisa langsung ditangkap," ujar Nelson.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+