JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol tahun ini membuat pelaku industri angkat suara. Pelaku industri berpendapat, seharusnya pemerintah mengatur produksi, peredaran dan syarat mengonsumsi minol ketimbang menyetujui pelarangan ketiga aktivitas tersebut.
Cosmas Batubara, Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia Tbk, menyatakan jika RUU tersebut disahkan, pelaku industri minuman beralkohol (minol) bakal terpapar dampak negatif. "Negara demokrasi itu rakyat atau warga negara bebas memilih apa yg mau dikonsumsinya," ujar Cosmas ke KONTAN, Rabu (16/7/2014).
Lagian, sejauh ini Multi Bintang tak lupa menyetorkan bagiannya kepada negara dalam wujud pajak. Sayangnya, Cosmas tak memerinci besaran pajak yang perusahaan ini bayarkan saban tahun.
Bisa dimaklumi jika Multi Bintang ketar-ketir dengan pembahasan RUU ini. Menilik historikal catatan keuangan, perusahaan ini cukup besar menggantungkan cuan dari penjualan minuman beralkohol. Di laporan keuangan per 31 Desember 2013 misalnya, kontribusi penjualan minuman beralkohol tercatat Rp 3,17 triliun.
Nilai ini setara dengan 89,04 persen atas total pendapatan Rp 3,56 triliun. Sisanya barulah pendapatan dari penjualan non-minuman beralkohol Rp 388,82 miliar, atau 10,96 persen.
Tak berbeda dengan catatan keuangan terakhir per 31 Maret 2014. Penjualan minuman beralkohol tercatat Rp 633,95 miliar, setara dengan 89,95 persen. Sisanya barulah pendapatan dari penjualan non-minol.
Multi Bintang tentu bukan satu-satunya produsen minol. Sayang, ketika KONTAN mencoba mencari alternatif aspirasi dari pelaku industri lain, yakni PT Delta Jakarta Tbk, perusahaan ini tak juga memberikan respon hingga berita ini memasuki tenggat waktu penulisan.
Belum berunding dengan Kemprin
Yang pasti, ungkapan hati Cosmas tak bertepuk sebelah tangan. Dihubungi secara terpisah, M. S. Hidayat, Menteri Perindustrian, berpendapat senada. "Saya kira kebutuhan alkohol ini riil, ya. Jadi yang harus diatur itu distribusinya agar sesuai umur dan kebutuhan," ujar Hidayat.
Dia menambahkan, dari kacamata industri, bisnis minol justru bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penetrasi pasar ekspor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.