Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Money Changer Resmi, BI Terbitkan Aturan Baru

Kompas.com - 23/09/2014, 17:42 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya praktik money changer tanpa izin mendapat protes keras dari money changer resmi atau Pelaku Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang telah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI).

BI menanggapi protes tersebut dengan mengubah ketentuan PBI Nomor 16/15/PBI/2014 untuk melindungi money changer resmi. Selama ini, tempat penukaran uang tak resmi mampu menawarkan nilai tukar valas yang lebih menarik ketimbang yang berizin. Karena itu, selain mampu memangkas usaha KUPVA BB berizin, kegiatan illegal ini juga berpotensi merusak stabilitas nilai rupiah.

"Kita lindungi yang berizin dengan cara tidak boleh bekerja sama dengan KUPVA BB tidak berizin. Kalau KUPVA BB tersebut badan usaha berbadan hukum, kita minta diberhentikan SIUK-nya. Kita bekerjasama dengan kepolisian," ujar Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ida Nuryani, di Jakarta (Selasa (23/9/2014).

Sejak diberlakukan aturan yang baru, KUPVA BB tidak lagi berhak melakukan kegiatan usaha pengiriman uang. Selain itu, uang kertas asing (UKA) wajib diserahkan secara fisik pada pembeli valas atau melalui transfer intrabank atau antarbank.

Transfer hanya boleh berasal atau ditujukan kepada rekening Penyelenggara KUPVA BB. Menurut Ida, meski berangkat dari keluhan KUPVA BB berizin, penindakan KUPVA BB tanpa izin tidak mudah. Pasalnya, KUPVA BB berizin pun sampai saat ini masih bekerjasama dengan unit-unit usaha tanpa izin.

"Tantangannya itu, mereka yang mulai tapi mereka yang tidak mau mengakhiri. Sosialisasi ke industri, minta mereka juga. Kita dewasakan industri," pungkas Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com