Menurut Aviliani, kehadiran anak usaha seharusnya memang jangan sekadar punya tanpa memperhatikan risiko. "Penting. Sekarang ini konglomerasi kalau bank, hanya bank-nya saja. Padahal dia punya asuransi, punya dana pensiun. Dengan pengawasan konglomerasi akan bagus," ujar Aviliani di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Dia menuturkan, risiko anak perusahaan seharusnya masuk dalam capital charge di induk usaha. Sehingga, pengawasan dan tanggung jawab induk terhadap anak perusahaan terjaga. "Agar tidak sekadar punya," tukasnya.
Baru setelah itu, OJK merumuskan cara bagaimana menyatukan manajemen risiko induk dengan anak usaha. Tentu saja, menurut Aviliani, hal tersebut butuh kesiapan dari konglomerasi. "Ini butuh kesiapan cukup dari konglomerasi tersebut," imbuhnya.
Sebagai catatan, Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Management Krisis OJK, Boedi Armanto, mengungkapkan pada Kamis (25/9/2014) bahwa OJK ingin mengendalikan seluruh risiko di sektor keuangan Indonesia, termasuk risiko kehadiran konglomerasi keuangan.
Dengan mampu mengawasi sektor keuangan secara menyeluruh, maka OJK bisa menjaga stabilitasnya. Sejauh ini, OJK telah mengidentifikasi 31 konglomerasi keuangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.