Untuk mempermudah tugas itu, Jonan disarankan membentuk tim kebijakan publik. “Tugas di BUMN KAI dan di Kementerian Perhubungan sangatlah berbeda. Kalau perlu Jonana membentuk tim kebijakan publik,” kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Minggu (26/10/2014).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tim kebijakan publik itu bisa berupa tim pembentuk kebijakan Kementerian Perhubungan. Kerjanya kata dia bisa terbagi dalam beberapa hal yang dinilai menjadi masalah dalam sektor perhubungan saat ini.
“Ada yang soal kelembagaan pembangunan, ada yang soal regulasi yang harus direformasi, ada juga masalah pembiayaan APBN dan non APBN,” ujar dia.
Danang yang juga merupakan anggota pokja tim transisi sektor tranportasi mengatakan, pemerintahan Jokowi sudah memiliki program safeguard policy yang disusun tim transisi. Jonan kata dia, hanya tinggal melaksanakan program tersebut secara konsisten.
Bahkan apabila Jonan merasa kesulitan mengimplementasikan program yang sudah dibuat, Danang mengusulkan agar Jonan berkonsultasi dengan penyusun dokumen pokja transportasi tersebut.
baca juga: Menhub Ignasius Jonan, Semua Berawal dari Kereta Api
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.