Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-Pera), Basuki Hadimuljono mengatakan, secara prinsip semua pihak terkait sudah sepakat mengenai area yang harus ditutup, dan tinggal menunggu Peraturan Presiden (Prespres).
“Kalau Perpresnya saya kira enggak masalah. BPKP sudah opini ke Kejagung. Jadi semua sudah clear. Jadi, ini cuma memastikan Pak Menko saja karena semua dipanggil, Kejagung juga,” kata Basuki kepada wartawan, Kamis (20/11/2014).
Saat ini konstruksi fisik Waduk Jatigede sudah mencapai 99,4 persen. Jika Perpres soal penanggulanan masalah sosial diteken, dia optimistis, Jatigede bisa diairi pada Desember tahun ini.
Asal tahu saja, pemerintah sebelumnya menargetkan Jatigede bisa diairi pada September 2014 lalu. Namun, lantaran Perpres-nya belum diteken oleh Presiden kala itu, maka pengairan pun molor. “Mudah-mudahan bisa Desember (diairi). Ya Perpresnya harus cepat. Karena kalau lewat musim hujan, sayang airnya,” ucap Basuki.
Waduk dengan volume 980x106 meter kubik itu akan dimanfaatkan untuk irigasi seluas 90.000 hektar (Ha), dan untuk air baku 3.500 liter per detik, dengan target layanan Kabupaten Cirebon dan Indramayu.
Selain itu, pemanfaatan Waduk Jatigede juga untuk PLTA berkapasitas 110megawatt, dan untuk pengendalian banjir seluas 14.000 Ha.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.