“Perkembangan di industri asuransi terjadi karena struktur perusahaan yang lebih maju, jumlah premi yang meningkat, produk yang semakin bervariasi, dan dari jumlah investasi,” kata Firdaus dalam acara Sosialisasi UU No. 4 Tahun 2014 mengenai asuransi, di Kementerian Keuangan, Jakarta (19/1/2015).
Meskipun begitu, sebut dia, sebagai industri yang dinamis, perusahaan-perusahaan asuransi perlu membenahi beberapa faktor untuk meningkatkan kepercayaan masyrakat.
“Industri asuransi perlu melakukan peningkatan di bidang SDM, lalu meningkatkan transparansi, dan manajemen resiko,” kata dia.
Ia menambahkan saat ini industri asuransi memiliki kekurangan dari jumlah tenaga aktuaris. “Ada juga faktor penyempurnaan infrastruktur dan teknologi informasi. Contohnya saat ini adalah di Indonesia kita kekurangan tenaga aktuaris,” ucap Firdaus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.