Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Apel Berbakteri Harus Jadi Momentum untuk Uji Buah Impor

Kompas.com - 26/01/2015, 13:57 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Di AS, selain kasus kematian, belasan ibu hamil juga terdeteksi sakit setelah mengonsumsi apel dan produk olahan menggunakan apel itu. ”Kami tidak memiliki kewenangan terkait izin dan peredaran apel berbakteri. Semua urusan buah dan sayur segar bukan kewenangan BPOM melainkan Kementerian Pertanian. Kewenangan BPOM ada pada pangan olahan,” ujar Roy.

Roy mengimbau masyarakat yang telanjur membeli apel dua merek itu segera memusnahkannya. Bakteri listeria yang ada pada kulit apel bisa bertahan hidup pada suhu lemari pendingin sekitar 5 derajat celsius.

Adapun Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Antarjo Dikin, seperti dikutip juga dari Kompas, menyatakan kewaspadaan tetap ditingkatkan terkait apel impor ini.

Masuknya apel dari jenis yang terkontaminasi dalam skala kecil, misalnya dibawa dari Malaysia dan Singapura, juga diwaspadai. ”Kami juga minta kepada Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKPPD) agar mengecek di pasar,” kata Antarjo.

Antarjo menambahkan, informasi dari Kedutaan Besar AS, produk kedua apel ini yang telah telanjur masuk ke Indonesia, langsung ditarik dari peredaran. ”Thailand dan Filipina pun sudah menarik dan mencekal kedua jenis apel tersebut, yang termasuk hasil produksi tahun 2014,” ujar dia.

Pantauan Kompas pada Minggu malam, kedua apel impor itu tidak dijumpai di sebuah gerai buah segar di Cibubur, Jakarta Timur. Biasanya, setiap minggu stok dua jenis apel itu masing-masing 2-3 dus. Setiap dus berisi sekitar 17 kilogram apel.

”Sudah tiga minggu ini apel merek itu tidak ada. Penyebabnya saya tidak tahu,” kata asisten manajer gerai buah segar tersebut, Zaenal Hadi. Dia juga mengaku tak tahu soal informasi apel berbakteri ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com