Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mulai 1 Juli, Perusahaan Sawit Harus Bayar Pungutan Ekspor

Kompas.com - 15/06/2015, 17:07 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com
- Rencana pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan kelapa sawit membayar dana pendukung sawit (CPO supporting fund/CSF) sebesar 50 dollar AS untuk setiap ton CPO yang diekspor kian dekat terealisasi.

Usai membentuk badan pengelola dana itu, pemerintah langsung menyatakan bahwa kebijakan itu akan berlaku pada 1 Juli 2015.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit yang baru ditunjuk, Bayu Krisnamurthi, langsung menyatakan adanya konsekuensi administrasi bagi perusahan kelapa sawit yang tak membayar dana CSF.

"Apabila ada perusahaan sawit yang tidak mengikuti ketentuan ini, maka Kemendag (Kementerin Perdagangan) berhak untuk melarang ekspor," ujar Bayu di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Dia melanjutkan, jadi nantinya sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan sawit nakal berguna sanksi administrasi dalam bentuk pelarangan ekspor. Saat ditanya kesiapannya untuk mengelola CSF itu, Bayu mengatakan bahwa perlu adanya kelengkapan anggota dalam badan yang dia pimpin.

Pasalnya saat ini, baru Direktur Utama dan Direktur Keuangan saja yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sementara itu Direktur lainnya belum terisi. Hal inilah yang menurut Bayi harus selesai sebelum masa aktif badan tersebut yaitu 1Juli 2015. Terkuat dana CSF itu, Batu mengatakan akan melibatkan perbankan sebagai pengelola dana itu.

"Dana akan disimpan disatu bank kustodian, satu bank yang mampu menyalurkan untuk kegiatan yang sudah disesuaikan dengan aturan. Bank juga diberi tugas untuk mengelola dananya, sehingga dia bisa memberikan nilai tambah dalam konteks financial. Sehingga dana yg dimiliki oleh sawit tidak hanya datang dari pungutan saja tapi datang dari pemanfaatan dana pungutan itu sendiri," kata mantan Wakil Menteri Perdagangan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+