Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Cegah PHK Harus Jadi Prioritas

Kompas.com - 12/09/2015, 15:48 WIB
Kompas TV Paket Kebijakan Ekonomi, Fokuskan Daya Beli Masyarakat

Implementasi

Terkait dengan sejumlah kritik, pemerintah memperhatikan pendapat sejumlah kalangan yang menyoroti pentingnya implementasi dari paket kebijakan tahap I yang telah digulirkan pemerintah. Untuk memastikan paket kebijakan itu benar-benar dijalankan, implementasi kebijakan dipersiapkan secara matang, diberi target, dan dimonitor secara periodik oleh kementerian terkait. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan penyiapan paket kebijakan tahap II. (baca: Darmin Nasution: Paket September II Siap Dirilis Akhir Bulan)

”Banyak komentar yang menyatakan, yang penting implementasinya. Itu komentar standar dari setiap kebijakan yang dikeluarkan. Namun, kita tetap mempertimbangkannya dengan sungguh-sungguh dan menyiapkan apa yang bisa dijelaskan lebih lanjut untuk menunjukkan implementasinya,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong menyatakan, paket kebijakan yang digulirkan di bidang perdagangan lebih berorientasi pada hal praktis yang dirasakan langsung oleh pelaku usaha. Di antaranya pemangkasan perizinan yang tumpang tindih, penerapan layanan perizinan secara daring, dan penyederhanaan mekanisme ekspor-impor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan tengah meninjau 200 peraturan pelaksana di bidang ESDM. Proses itu ditargetkan selesai pada Oktober 2015.

(baca juga: "Ada Potensi PHK 100.000 Tenaga Kerja")

Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, Kementerian Tenaga Kerja segera menindaklanjuti paket kebijakan pihaknya dengan menderegulasi, antara lain, beberapa pengurusan izin pemasangan perlengkapan gedung, seperti pemasangan listrik dan elevator bangunan, yang berlangsung rumit.

Setiap pemasangan fasilitas itu, investor harus menyertakan surat izin mendirikan bangunan dan penggunaan tenaga kerja yang sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja di undang-undang. (MED/CAS/HEN/AHA/WHY)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 September 2015, di halaman 1 dengan judul "Kebijakan Cegah PHK Harus Jadi Prioritas".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com