"Kalau memang tidak bisa memenuhi target standar FAA, saya diberhentikan tidak masalah itu," kata Jonan dalam rapat koordinasi dengan anggota Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015) malam.
Jonan mengaku, pihaknya telah siap dinilai berdasarkan standar keselamatan FAA. Akan tetapi, penilaian oleh inspektur atau penilai dari badan yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut belum juga dimulai.
"Kita siap saja. Masalahnya, penilainya ini belum datang sampai sekarang," katanya.
Seharusnya, dia melanjutkan, penilaian dilakukan pada Oktober ini. Namun, hal itu bergantung dari kesiapan inspektur dan sistem penerbangan dalam negeri karena penilaian berlangsung setidaknya dua bulan.
Pernyataan Jonan menyusul permintaan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Yasti Soepredjo Mokoagow, yang mendesak kepada Menhub Jonan agar memperbaiki standar keselamatan penerbangan di Indonesia.
"Saya yakin nanti bulan depan peringkat FAA tidak akan naik karena itu hanya janji," katanya.
Sebelumnya, Perwakilan Senior FAA untuk Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru, Donald Ward, menilai bahwa waktu yang ditargetkan, yakni pada Juni 2015, terlalu singkat untuk memperbaiki seluruh sistem penerbangan di Indonesia.
"Waktu yang ditargetkan terlalu singkat karena banyaknya aspek yang harus dibenahi dan harus sesuai dengan standar kami," katanya.
Selain itu, Ward mengatakan, pihaknya harus mengerahkan inspektur untuk melakukan penilaian dan kajian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.