Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membangun Istana Impian melalui Reksa Dana

Kompas.com - 20/09/2015, 17:28 WIB

• Memilih properti yang ingin dibeli
Setiap orang tentu memiliki bayangan bagaimana rumah idaman yang diharapkan. Agar Anda bisa lebih mudah membuat perencanaan keuangan saat akan membeli rumah, Anda bisa mencari info terlebih dulu di pasar berapa harga rumah impian Anda di pasaran. Hal ini perlu dilakukan, baik oleh orang yang berniat membeli rumah dalam jangka waktu yang masih panjang, maupun orang yang hendak membeli rumah dalam jangka waktu yang tidak terlalu panjang lagi.

Dengan mencari tahu harga di pasar, Anda bisa membuat perhitungan berapa besar dana yang akan dibutuhkan dan berapa besar investasi yang harus Anda setor tiap bulan.

Bagi orang-orang yang tidak punya waktu cukup panjang untuk melakukan investasi sebelum membeli rumah, dengan melakukan riset atas harga rumah di pasaran, ia bisa mencari rumah yang harganya paling memungkinkan untuk dibeli dan paling sesuai dengan keinginannya. Selain itu, ia juga bisa mengelola portofolio reksa dananya dengan lebih baik untuk mencapai target dana yang paling maksimal, lantaran memiliki benchmark harga rumah yang perlu dicapai.

Lakukanlah riset harga di beberapa lokasi. Dengan demikian, Anda bisa membuat perbandingan. Jangan lupa, selain mempertimbangkan harga, Anda juga harus mempertimbangkan kenyamanan dan lingkungan di kawasan tersebut, termasuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang ada di sekitarnya.

• Melakukan perhitungan dana
Setelah mengetahui perkiraan harga rumah yang diincar, Anda bisa membuat perhitungan dana. Ambil contoh Anda berniat membeli rumah dengan harga Rp 500 juta dan memanfaatkan fasilitas KPR dari bank. Dengan demikian, Anda setidaknya membutuhkan dana sebesar Rp 100 juta sebagai uang muka pembelian rumah. Nah, Anda bisa memanfaatkan reksa dana untuk mengumpulkan uang muka tersebut.

Satu hal yang harus Anda ingat dalam menyusun perhitungan dana ini adalah harga properti cenderung naik setiap tahun. Karena itu, Anda harus memasukkan potensi kenaikan harga tersebut dalam perhitungan Anda.

Jadi jangan lupa, ketika Anda melakukan riset soal harga rumah, pastikan juga Anda mencari tahu potensi kenaikan harga tanah dan bangunan di kawasan tersebut. Kenaikan harga properti ini juga bisa menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan sebelum memilih reksadana. "Kalau bisa kenaikan harga rumah setara dengan hasil yang kita terima dari investasi di reksadana," kata Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting.

Eko menuturkan, saat ini kenaikan harga properti residensial di Indonesia memang cukup tinggi. Rata-rata kenaikan harga rumah mencapai 12 persen–15 persen per tahunnya. "Bahkan di Pulau Jawa kenaikan harganya bisa mencapai 20 persen–30 persen," ujar dia.

Setelah mengetahui data-data tadi, Anda bisa melakukan perhitungan dana. Menyusun perhitungan dana ini mungkin sedikit ribet bila dilakukan sendiri dan secara manual. Supaya Anda tidak terlalu pusing, Anda bisa memanfaatkan fitur-fitur perencanaan keuangan gratis yang ada di internet.

Saat ini banyak perencana keuangan menyediakan fitur perencanaan keuangan sederhana di situs masing-masing. Beberapa perusahaan manajer investasi dan sekuritas juga menyediakan kalkulator perencanaan keuangan yang bisa diakses secara gratis. Atau, Anda juga bisa mendapatkan aplikasi kalkulator perencanaan melalui ponsel pintar Anda.

Dengan menggunakan kalkulator tersebut, Anda bisa memperhitungkan berapa besar nilai duit yang Anda butuhkan di masa mendatang untuk uang muka rumah. Anda juga bisa memperhitungkan berapa besar dana investasi yang harus disetor rutin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com