Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Angkat Honorer K2, Waspada Calo PNS!

Kompas.com - 22/09/2015, 08:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dengan Komisi II DPR sepakat untuk mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, pemerintah merasa perlu untuk mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan menawarkan jasa calo yang bisa menjamin pengangkatan tenaga honorer K2.

Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, perlu diwaspadai munculnya pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh, mengambil keuntungan pribadi dari suatu keadaan seperti yang sering dilakukan calo.

Karena itu, ia menyarankan agar tenaga honerer tetap tenang, dan tidak terpengaruh kalau ada informasi-informasi yang beredar, selain informasi resmi dari Kementerian PANRB.

Menurut dia, rencana pengangkatan K2 membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menangguk keuntungan pribadi. Misalnya, dengan menawarkan jasa kepada tenaga honorer K2 untuk bisa cepat diangkat.

Sudah pasti, tawaran itu dengan embel-embel minta sejumlah dana. Makanya, pemerintah telah jauh-jauh hari mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya tenaga honorer agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan diri bisa mempercepat proses pengangkatan K2 menjadi CPNS.

Ia bilang, seluruh proses terkait dengan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. “Jadi kalau ada pihak-pihak yang minta uang kepada K2, baik dari pejabat, pegawai, atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat Kementerian PANRB atau BKN, misalnya, jangan ditanggapi,” ujar Herman dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2015).

Herman mengatakan, yang juga perlu diperhitungkan adalah kemungkinan adanya upaya merekayasa proses verifikasi dan validasi (verval) data honorer K2, serta penggiringan ke alat politik (Pilkada) oleh incumbent. Hal seperti itu harus dihindari dan dicegah.

Di pihak lain, tenaga honorer K2 yang benar jangan sampai terpedaya dengan bujukan oknum. "Semuanya dibiayai dengan uang negara, baik melalui APBD maupun APBN. Kalau ada ngaku-ngaku untuk memperlancar proses pengangkatan itu bohong," tegasnya.

Pemerintah menganjurkan bahwa honorer K2 yang sudah ditipu dan telah membayar sejumlah uang ke oknum PNS atau pejabat daerah, silakan laporkan ke polisi. Kalau terbukti, berarti dia telah menyalahgunakan wewenang. Selain dipecat sebagai PNS, dia juga harus berhadapan dengan penegak hukum.

Namun yang disayangkan, banyak korban yang enggan melaporkan adanya pemerasan. Karena itu, sekali lagi herman menegaskan agar jangan mempercayai informasi informasi yang tidak jelas. “Seluruh informasi terkait proses pengangkatan honorer K2 ini akan kami publish melalui website resmi Kementerian PANRB,” katanya. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com