Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Ulang Aturan Main Ekonomi, Pemerintah Mengaku Sudah "Ngaca"

Kompas.com - 08/10/2015, 20:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong mengatakan, pemerintah saat ini sedang berusaha menata kembali berbagai peraturan yang dinilai sudah sangat banyak dan justru menyulitkan dunia usaha. Namun, ucap dia, usaha penataan itu tak bisa dilakukan tergesa-gesa. Apalagi, dalam kondisi ekonomi yang melemah saat ini. "Kadang-kadang kita tergesa-gesa dan memperparah situasi. Pemerintah saat ini, kita menata mendalam dan banyak peraturan yang sangat menyulitkan dunia usaha. Sebelum terlalu canggih membuat kebijakan baru, inisiatif yang muluk, kita ngaca dulu secara jujur dan melihat diri kita sendiri. Bukan rahasia lagi, bahwa perizinan, peraturan itu sudah kebangetan lah," ujar Thomas di Jakarta, Kamis (9/10/2015).

Lebih lanjut kata dia, aturan-aturan yang banyak itu sudah terlalu berbelit-belit. Saking berbelitnya ucap Thomas, para pejabat yang membuat aturan itu justru ikut bingung.

Banyak aturan yang susah disinkronkan satu sama lain. Oleh karena itulah, pemerintah, kata dia mengeluarkan paket kebijakan deregulasi untuk menata kembali aturan-aturan tersebut.

Dia berharap, kebijakan itu mampu menumbuhkan kembali kepercayaan pelaku usaha kepada pemerintah yang tergerus karena aturan yang menyulitkan. "Ini juga masalah trust, kita siap untuk trust kepada dunia usaha. Sampai Menko (Darmin Nasution) bilang kita ini jangan sok tahu. Terlalu banyak ngatur. Padahal ekonomi kita sudah terlalu kompleks. Harusnya kita dengar masukan dari dunia usaha," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com