Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Rilis Paket Kebijakan IV, Formula Pengupahan Difinalisasi

Kompas.com - 13/10/2015, 08:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan formula pengupahan, yakni inflasi plus pertumbuhan ekonomi, tengah dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Tenaga Kerja. Rencananya, kebijakan formula pengupahan akan dirilis menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi IV.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi menyampaikan, formula yang tengah difinalisasi itu merupakan hasil pembicaraan di Dewan Pengupahan Nasional. “Ada kenaikan tiap tahun, tapi ada kepastian kenaikannya berapa,” kata Sofjan ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Senin malam (12/10/2015).

Sofjan lebih jauh menyampaikan, besaran kenaikan upah akan di-review setiap lima tahun sekali. Menurut mantan Ketua Umum APINDO itu, formula ini bukanlah kebijakan upah murah, kendati tak lagi mengenal istilah item komponen hidup layak (KHL).

“Enggak (bukan kebijakan upah murah). Bagaimana murah? Kalau murah, itu tidak naik sama sekali,” kata Sofjan.

Nantinya, formula ini akan berlaku secara nasional dengan dasar perhitungan upah minimum di tiap-tiap daerah. Saat ini, upah minimum di tiap-tiap daerah sudah berbeda-beda, sehingga tinggal mengikuti rumus formula yang akan dikeluarkan.

“Mereka dasarnya ya gaji yang sekarang. Bukan yang baru. Inflasinya, inflasi nasional. Pertumbuhannya, nasional. Pasti daerah-daerah itu lebih baik. Karena saat ini kan ada daerah yang sama sekali tidak ada pertumbuhan,” ungkap Sofjan.

Adanya kebijakan pengupahan yang jelas ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para investor, dan semakin meningkatkan investasi sektor padat karya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (9/10/2015) menyampaikan, perbaikan iklim usaha menjadi salah satu fokus paket kebijakan IV, untuk mendorong investasi dan perdagangan.

“Mungkin saja soal ketenagakerjaan dan pengupahan. Sebenarnya lebih pada penentuan upah minimum,” kata Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com