Salah satu perusahaan yang merespons positif kebijakan ini adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Senior VP Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, manajemen akan segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan potongan pajak itu.
Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan potongan pajak menjadi hanya 3 persen.
"Kami akan kejar itu, dan kalau bisa peningkatan aset sudah bisa kelihatan di buku akhir 2015," kata dia kepada Kontan, Jumat (23/10/2015).
Dengan demikian, bank pelat merah ini bisa meningkatkan modal dan lebih leluasa memberikan kredit tahun depan.
Rohan menuturkan, saat ini total nilai aktiva tetap Bank Mandiri sekitar Rp 7 triliun.
Menurut hitungannya, jika revaluasi dilakukan dengan menggunakan dasar nillai jual obyek pajak (NJOP), maka aset perseroan akan meningkat menjadi Rp 45 triliun-Rp 50 triliun.
Dengan demikian, ada selisih sekitar Rp 38 triliun hingga Rp 43 triliun.
Selisih ini akan berbuntut pada penambahan tingkat modal perseroan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.