Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Tahun Baru, Angkutan Barang Tertentu Dilarang Beroperasi Selama 5 Hari

Kompas.com - 30/12/2015, 02:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang kendaraan angkutan barang beroperasi dijalan-jalan nasional baik tol maupun non tol, serta jalur wisata, pada 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016.

Tetapi, pelarangan itu berlaku di daerah yang dianggap rawan kemacetan yakni Provisi Lampung, seluruh provisi di Jawa, dan Bali.

Berdasarkan surat edaran Nomer 49 Tahun 2015, kendaraan yang dilarang yakni kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempelan/gandengan, kontainer, dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

Meski begitu, Kemenhub meberikan pengecualian kepada kendaraan angkutan barang yang dinilai penting.

"Kendaraan itu yakni kendaraan pengangkut BBM, BBG, bahan pokok, pupuk, susu murni, barang antaran pos, dan barang ekspor-impor," ujar Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Sugihardjo dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Rincian untuk kendaraan pengangkut bahan pokok yakni beras, gula pasir, terigu, minyak goreng, cabai merah, bawang merah, kacang tanah, daging sapi, daging ayam, dan telur.

Menurut dia, kendaraan pengangkut barang yang dikecualikan tidak perlu mengurus izin khusus untuk beroperasi. Misalnya kendaraan pengangkut barang ekspor impor, pengendara hanya tinggal menunjukan surat jalan ke petugas lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi Soroti Aturan Impor yang Berubah-ubah dan Dampaknya ke Industri Dalam Negeri

Asosiasi Soroti Aturan Impor yang Berubah-ubah dan Dampaknya ke Industri Dalam Negeri

Whats New
23,7 Persen Investor Kripto dari Kalangan Mahasiswa, PINTU Gelar Edukasi di Unair

23,7 Persen Investor Kripto dari Kalangan Mahasiswa, PINTU Gelar Edukasi di Unair

Whats New
Kredit Perbankan Tumbuh ke Level Tertinggi dalam 5 Tahun

Kredit Perbankan Tumbuh ke Level Tertinggi dalam 5 Tahun

Whats New
Danone Indonesia Dukung Pengelolaan Air Berkelanjutan

Danone Indonesia Dukung Pengelolaan Air Berkelanjutan

Whats New
Cara Tarik Tunai dengan QRIS

Cara Tarik Tunai dengan QRIS

Work Smart
Bantu Organisasi Makin Efisien di Era Digital, Platform Digital SoFund Kembangkan Fitur Andal

Bantu Organisasi Makin Efisien di Era Digital, Platform Digital SoFund Kembangkan Fitur Andal

Whats New
Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo jadi Direktur

Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo jadi Direktur

Whats New
Citi Indonesia 'Ramal' The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

Citi Indonesia "Ramal" The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

Whats New
Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

Whats New
Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

Whats New
Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

Whats New
Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

Whats New
Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Whats New
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com