Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Dorong Penurunan Suku Bunga, Pemerintah Rela Bunga Depositonya di Bawah Pasar

Kompas.com - 18/02/2016, 15:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tengah mengkaji kebijakan batas atas untuk suku bunga deposito khususnya yang dikenakan untuk dana simpanan pemerintah baik pusat, daerah maupun badan layanan umum.

Hal itu bertujuan untuk mendorong penurunan suku bunga di dalam negeri.  

“Pemerintah menginisiasi bahwa nantinya simpanan pemerintah, terutama deposito pemerintah yang ada di perbankan itu akan ada semacam batas atas untuk tingkat bunganya,” ucap Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Lebih lanjut Bambang menuturkan, batas atas itu nantinya akan berada di bawah tingkat bunga pasar yang berlaku selama ini.

Diharapkannya, penurunan suku bunga deposito untuk simpanan dana pemerintah ini bakal diikuti oleh pihak swasta dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Rencananya kita akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 1 tahun 2004. Dengan revisi PP itu diharapkan pemerintah sebagai nasabah terbesar di perbankan bisa membantu penurunan tingkat suku bunga secara nasional,” jelas Bambang.

Dalam rapat kabinet terbatas kantor Wakil Presiden, Bambang menuturkan pemerintah sepakat agar suku bunga nasional bisa turun.

Diharapkan, penurunan suku bunga nasional bisa menggerakkan ekonomi lebih menggeliat.

"Jika ekonomi bergerak, investasi bertambah. Dan kita tahu, satu kendala investasi di Indonesia adalah tingkat bunga yang tinggi,” ucap Bambang.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, batas atas suku bunga deposito diupayakan tetap di atas inflasi.

Bank Indonesia (BI) menurut Darmin merespons positif langkah pemerintah untuk membantu menurunkan suku bunga nasional ini.

Sementara itu, dia pun berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga memberikan respons yang sama meskipun pendapatan mereka dari bunga deposito terbilang lumayan.

“Bagi pemerintah, bunga tinggi itu sebenarnya masuk kantong kanan-keluar kantong kiri. Tapi kalau dihitung sebenarnya malah rugi, karena masyarakat harus membayar mahal,” ucap Darmin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com