Peran asuransi swasta tidaklah menjadi operator utama yang sejajar dengan BPJS Kesehatan. Akan tetapi sebagai mitra jika ada peserta yang ingin mendapatkan layanan yang lebih baik.
"Misalnya kalau ada peserta yang top up, peserta tersebut bisa berobat di klinik-klinik yang menjadi provider asuransi swasta dengan layanan yang lebih baik dan tak perlu antre lama. Di sinilah kiranya perlu dipertimbangkan peran asuransi swasta menjadi mitra BPJS Kesehatan," ujarnya.
Memang sah-sah saja bagi BPJS Kesehatan untuk bekerja sendiri melayani masyarakat sebagai pelaksana JKN. Toh UU juga memberi mandat BPJS Kesehatan sebagai satu-satunya operator JKN.
Namun jika mau kreatif dan mengedepankan kepuasan peserta, harusnya BPJS Kesehatan melakukan terobosan. Di mana salah satunya adalah dengan menggandeng asuransi swasta.
Di luar itu, masih banyak opsi lain yang kiranya bisa dilakukan agar layanan BPJS Kesehatan lebih baik.
Kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir akibat naiknya iuran, pada dasarnya berawal dari ketidakpuasan terhadap layanan BPJS Kesehatan yang serba minimalis.
BPJS Kesehatan hadir untuk menghapus stigma bahwa orang miskin tidak boleh sakit. Namun, institusi ini harusnya juga paham bahwa tidak bisa memukul rata level layanannya antara satu kelompok peserta dengan peserta yang lain.
Ya, sekarang semua orang di Indonesia boleh sakit. Tapi, sangat tidak pas ketika si sakit masih harus "berjuang" untuk memperoleh layanan BPJS Kesehatan.