"Dari indikasi yang ada mereka sangat sering membekingi. Nanti kita ajukan (kepada Dubes China) secara khusus, karena selama ini kita enggak pernah terjadi insiden," kata Susi di Jakarta, Minggu (20/3/2016).
Susi menyadari, kapal-kapal pengawas baik milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Satgas 115 saat ini masih belum cukup kuat untuk mengawasi wilayah perairan Indonesia yang sangat luas.
Susi bilang, seharusnya sebagai negara bertetangga, China menghormati dan menghargai upaya pemerintah Indonesia dalam pemberantasan penangkapan ikan ilegal.
"Karena kita sudah menghormati mereka, maka sepatutnya mereka menghargai dan menghormati kedaulatan kita dan harus melarang kapal-kapalnya menangkap ikan di wilayah kita," kata Susi.
Nota Protes
Susi sangat menyayangkan kejadian yang terjadi di Natuna, pada Sabtu hingga Minggu dini hari, yaitu ketika ada intervensi dari kapal coastguard China pada upaya penangkapan KM Kway Fey 10078 oleh KP Hiu 11.
Hal ini sangat disayangkannya, karena Indonesia memiliki hubungan ekonomi dan bilateral yang baik dengan negeri tirai bambu itu.
"Jangan sampai karena insiden seperti ini, karena keinginan mereka untuk melindungi kapal-kapal pelaku IUU fishing, jadi mengancam dan merusak hubungan baik kita," kata Susi.
Untuk itu, rencananya pada hari ini (21/3/2016) Susi akan memanggil Duta Besar China di Indonesia untuk meminta penjelasan atas sikap kapal coastguard China.
Susi juga berencana meminta Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes kepada China.
"Bu Retno (Menlu) yang akan mengajukan nota protes diplomatik ke mereka. Nota diplomatiknya karena melanggar masuk ke territorial kita," ucap Susi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.