JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan dirinya menyambut baik kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Pasalnya, kenaikan batas PTKP ini dapat meningkatkan daya beli pula. "Saya belum mendapatkan kajiannya tapi kita menyambut baik. Itu penyikapan yang lagi-lagi membeirikan kesempatan meningkatnya daya beli masyarakat," kata Agus di Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Agus memandang, kenaikan PTKP adalah sebuah langkah yang tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri di saat pertumbuhan ekonomi dunia berada pada tren pelemahan. Indonesia, kata dia, tidak bisa lagi mengandalkan pertumbuhan ekspor dari komoditas, yamg harganya tengah turun.
Dengan demikian, konsumsi rumah tangga di dalam negeri menjadi andalan bagi Indonesia untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. "Kita tidak bisa mengandalkan ekspor. Harga komoditi ekspor sedang turun, penjualan secara volume pun belum tentu kita bisa menembus pasar yang baru. Tapi inisiatif untuk tingkatkan PTKP kita sambut baik," ungkap Agus.
Sebagai informasi, pemerintah berencana menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun. Artinya, pekerja yang bergaji Rp 4,5 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak. Pemerintah tengah berkonsultasi dengan DPR terkait rencana kenaikan PTKP tersebut. Rencananya, kenaikan PTKP berlaku Juni 2016.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.