Melihat potensi bisnis fintech start-up dan pertumbuhannya di Indonesia, pemerintah harus mengikuti perkembangannya dengan mulai mempersiapkan peraturan baru yang dapat diterapkan untuk mengatur jalannya bisnis ini.
Dari pertemuan dan perbincangan dengan tim di OJK, terlihat bahwa OJK sangat positif dalam menanggapi bisnis jenis baru ini dan memahami bahwa belum peraturan khusus yang mengatur bisnis fintech.
OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meluncurkan peraturan baru yang mengatur bisnis fintech.
Dalam rangka mempersiapkan peraturan, OJK harus memahami bisnis ini dan harus menganalisis situasi pasar untuk mencari risiko bisnis ini bagi perekonomian Indonesia.
Peraturan baru harus bersaing dengan inovasi dan risiko bisnis, sehingga mereka bisa menyerang keseimbangan antara kepatuhan, bisnis, inovasi dan teknologi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.