Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Maritim Kantongi Nama Perusahaan Pencemar Danau Toba

Kompas.com - 26/04/2016, 20:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Kemaritiman sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang mencemari objek wisata Danau Toba.

Namun, Kementerian yang dipimpin oleh Rizal Ramli itu belum mau menyebutkan nama perusahaan tersebut.

"Kami sudah temukan pihak mana yang melakukan pencemaran apa. Kami sudah dapat datanya," ujar Tenaga Ahli Menteri Koordinator Kemaritiman Bambang Susanto di Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Menurut ia, Kemenko Maritim akan melayangkan surat peringatan kepada perusahaan yang mencemari Danau Toba.

Namun, kata Bambang, pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden tentang pengembangan Danau Toba terbit.

Kementerian Koordinator Kemaritiman tak mau gegabah langsung mengeluarkan surat penghentian operasi kepada perusahaan-perusahaan yang dimaksud.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meminta dua perusahaan besar di sekitar Danau Toba berhenti beroperasi.

Menurutnya, kedua perusahaan itu memiliki andil besar terjadinya pencemaran lingkungan di kawasan destinasi unggulan Indonesia itu.

"Kalau dalam satu tahun membandel, kami minta Ibu Siti (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) saya kasih mission kalau ngeyel, coba bertahan, coba dituntut bikin bangkrut bisnisnya," ujar Rizal saat Rapat Pengembangan Pariwisata Danau Toba di Institut DEL Teknologi, Toba Samosir, Sabtu (9/1/2016).

Menurut Rizal, pemerintah tidak akan main-main mengembangkan pariwisata Danau Toba.

Pembangunan infrastruktur misalnya jalan tol, bandara, sedang disiapkan untuk mewujudkan masa depan Danau Toba yang lebih baik.

Namun tutur dia, semua upaya pemerintah itu akan sia-sia bila perusahaan-perusahaan itu terus mencemari Danau Toba.

Akibatnya, turis bisa tak berminat datang karena air danau sudah tercemar.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com