Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Peringkat Standard & Poor's untuk Pasar Obligasi

Kompas.com - 15/05/2016, 11:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi dari lembaga pemeringkatan internasional Standard & Poor's (S&P) mengunjungi Indonesia guna memberikan peringkat terhadap Indonesia.

Peningkatan peringkat S&P untuk Indonesia dipandang akan memberi angin segar bagi pasar obligasi.

Head of Fixed Income Manulife Asset Management Indonesia Ezra Nazula menilai, kenaikan peringkat dari S&P akan menjadi katalis yang amat positif bagi pasar obligasi Indonesia.

Dampak paling terasa pada persepsi positif dan berkurangnya risiko investasi Indonesia. Predikat investment grade, kata Ezra, dapat mendorong persepsi positif Indonesia di mata investor asing.

Pada akhirnya, hal ini juga akan mendorong peningkatan arus modal, uang, dan investasi ke Indonesia.

"Termasuk ke pasar obligasi dari investor-investor yang sebelumnya tidak dapat berinvestasi karena persyaratan peringkat Indonesia belum masuk dalam universe investasi mereka," kata Ezra dalam laporan risetnya yang diterima Kompas.com, Minggu (15/5/2016).

Selain itu, peningkatan peringkat menurunkan premi risiko Indonesia. Dengan demikian, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) pun dapat turun.

"Penurunan imbal hasil SBN selanjutnya akan berdampak positif pada pengelolaan keuangan negara, karena bunga yang harus dibayar untuk pembiayaan pembangunan juga mengecil," jelas Ezra.

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Delegasi S&P di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/5/2016). S&P merupakan salah satu dari 3 perusahaan besar dalam industri pemeringkatan efek bersama Moodys dan Fitch Ratings.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com