Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Dana Jaminan Bisa Mempercepat Terlaksananya Proyek 35.000 Megawatt

Kompas.com - 14/07/2016, 14:57 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

Kompas TV PLN Dapat Suntikan Modal Tunai Rp 10 Triliun

Presiden meminta agar lembaga terkait mengevaluasi mulai dari proses tender, pembiayaan, hingga rencana pengelolaannya di PLN.

Ditemukan, salah satu penghambat laju eksekusi program tersebut yakni tingginya dana jaminan sebesar 10 persen.

Kementerian ESDM kemudian meminta PLN untuk meringankan beban kontraktor soal dana jaminan sebesar 10 persen menjadi 5 persen di proyek listrik 35.000 MW.

Pasalnya, beban keuangan kontraktor sudah cukup berat sebab harus mencari lebih banyak dana untuk membangun pembangkit listrik.

"Dengan membayar dana jaminan 10 persen, keuangan kontraktor makin terbebani dan dapat menghambat proses pembangunan. Sebab itu, gagasan pemerintah ini sebaiknya PLN segera merevisi persyaratan itu," tutur Arthur.

Arthur menambahkan, kebijakan 10 persen jaminan ini juga sama saja dengan menutup ruang bagi partisipasi kontraktor lokal dan membuka pintu masuk yang sangat luas hanya bagi investor atau kontraktor asing serta pemodal besar.

"Sedangkan kita mau pelaku usaha lokal ikut berpartisipasi di proyek ini," tambahnya.

Padahal sebelumnya, Presiden memintah agar pelaku usaha lokal dilibatkan dalam proyek pembangkit listrik.

Bahkan Presiden meminta agar proyek mikro hidro (PLT­­MH) diperbanyak. Alasannya, PLTMH adalah pembangkit yang teknologinya sudah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan lokal serta dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com