Karena itu, tidak tepat menyebutkan nama anak sebagai tertanggung untuk asuransi pendidikan. Ketika nama anak menjadi tertanggung, artinya yang diproteksi adalah risiko atas anak.
Padahal, tujuan asuransi pendidikan adalah memastikan si anak tetap bisa bersekolah sekalipun ada risiko yang berkonsekuensi ekonomi terjadi pada orangtuanya.
Lagi pula, orangtua tidak bergantung secara ekonomi pada anak dalam konteks ini, bukan?
Bila menjadikan anak sebagai tertanggung untuk asuransi pendidikan, seolah-olah anak adalah sumber ekonomi keluarga yang darinya ahli waris akan mendapatkan uang pertanggungan saat risiko terjadi.
Apakah orangtua akan bersekolah lagi memakai uang pertanggungan asuransi pendidikan dalam skema tersebut?
Jadi, bagi keluarga-keluarga seperti Sesilia dan Ronald, pastikan memeriksa ulang siapa nama tertanggung dalam asuransi pendidikan untuk menjamin masa depan si buah hati.
Paling pas, hindari menulis nama anak sebagai tertanggung dalam polis asuransi ini. Sudah periksa?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.