Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

"Fintech" Semakin "Merajalela", Ini yang Dilakukan OJK

Kompas.com - 29/08/2016, 15:00 WIB
|
EditorAprillia Ika

TANGERANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi alias financial technology (Fintech) terus menjadi perhatian regulator. Sehingga, manfaatnya dapat diraih dan meminimalkan potensi risiko yang mungkin terjadi.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai inisiatif. Ia menyebut, OJK telah membentuk Satgas Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan.

"Tidak lama lagi kami akan menerbitkan peraturan terkait pelaku industri Fintech untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan Fintech di Indonesia," kata Muliaman saat membuka aara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/8/2016).

Selain itu, Muliaman menyebut pula OJK juga akan menerapkan pendekatan "regulatory sandbox".

Dengan pendekatan ini diharapkan pelaku Fintech memiliki ruang eksperimen yang cukup sebelum ditawarkan secara luas, yaitu hanya ditawarkan pada nasabah tertentu dan tenor yang juga terbatas.

"Pendekatan ini digunakan untuk menghindari terjadinya massive failure yang tidak diinginkan yang dapat merugikan konsumen maupun stabilitas sektor jasa keuangan," jelas Muliaman.

Muliaman menegaskan, pengembangan industri Fintech ke depan tidak akan berjalan baik tanpa koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang baik dari berbagai pemangku kepentingan. Yakni, regulator, institusi keuangan, investor, startup, inkubator, asosiasi industri dan juga dari kalangan akademis.

Kolaborasi pemangku kepentingan ini menjadi penting mengingat banyak hal yang perlu dipersiapkan bagi pengembangan industri Fintech kedepan.

"Mulai dari penyediaan infrastruktur regulasi, dukungan insentif bagi pembiayaan usaha start up, hingga edukasi dan pembinaan bagi para calon-calon pengusaha di bidang start up Fintech ini," ungkap Muliaman.

Selanjutnya, dia optimistis pengembangan dan pemanfaatan teknologi Informasi di Industri jasa Keuangan, khususnya dengan keberadaan Fintech, akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat.

Sehingga, pada akhirnya mampu mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kompas TV Maraknya "Fintech" di Indo, Apa Sih Itu?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+