Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Bank Artha Graha soal Pelonggaran Pembiayaan Properti

Kompas.com - 01/09/2016, 11:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah melakukan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) dan rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti.

Adapun tujuan pelonggaran tersebut yakni, meningkatkan gairah pertumbuhan kredit properti berkat uang muka (down payment/DP) perumahan yang mengalami penurunan.

Direktur Utama PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) Andy Kasih mengatakan, pelonggaran tersebut akan direspon positif oleh masyarakat yang berimbas pada peningkatan pembiayaan sektor properti melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR).

"Dengan adanya aturan itu, kami memandang sangat positif, kita harapkan hal itu bisa membuat market lebih positif lagi dalam hal pembiayaan perumahan," ujar Andy di Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Menurut Andy, pertumbuhan kredit KPR akan bergerak signifikan, apalagi jika kondisi makro ekonomi mendukung masyarakat untuk mengambil keputusan untuk mencicil KPR.

"Kalau bicara soal KPR itu memang kebutuhan pokok bagi masyarakat, dengan adanya pelonggaran tersebut akan positif bagi penyaluran KPR, pertumbuhannya akan cukup signifikan, tetapi harus didukung dengan kondisi makro ekonomi juga," ucapnya.

Andy menambahkan, jika pelonggaran pembiayaan properti tidak dibarengi dengan sentimen positif dari makro ekonomi, maka pertumbuhannya tidak akan signifikan.

"Meskipun LTV mengalami pelonggaran, kalau ada dampak secara makro akan sulit juga, berpengaruh ke daya beli." pungkas Andy.

Sekadar informasi, pelonggaran pembiayaan properti meliputi dua hal. Pertama, untuk rumah pertama dengan mekanisme KPR, DP turun menjadi 15 persen untuk rumah tipe 70 ke atas. Kedua, untuk DP rumah kedua menjadi 20 persen. Ketiga, DP rumah ketiga turun menjadi 25 persen.

Kompas TV Pengajuan KPR Ditolak, Puluhan Debitur Datangi BTN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com