JAKARTA, KOMPAS.com - Belum adanya ketentuan tentang mekanisme penarikan pajak terhadap usaha virtual membuat Pemerintah Indonesia akan kesulitan menuntut Google Indonesia untuk membayar pajak.
Direktur Eksekutif Centre For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan, saat ini Google tidak hadir secara fisik di Indonesia, tetapi mereka merupakan entitas yang memperoleh penghasilan dari iklan-iklan yang dipasang di berbagai situs.
"Kalau pemerintah mengadukan Google Indonesia menggunakan sengketa pajak, kemungkinan besar akan kalah sebab tidak memiliki payung hukum yang kuat," ujar Yustinus di Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Menurut Yustinus, jika pemerintah ingin mendapatkan pajak dari Google Indonesia, maka pemerintah harus belajar dari Inggris dan India yang telah mengenakan kewajiban pajak pada Google Asia Pasific Pte Ltd.
Pemerintah pun harus terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan pihak Google Indonesia untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan berbagai pihak.
"Harus mencontoh Inggris dan India, ketika menemui kesulitan seperti itu langsung dilakukan negosiasi dan membentuk aturan yang disebut Google Tax," tutur Yustinus.
Namun, jika pemerintah masih bersikeras membawa Google pada sengketa pajak, akan sangat besar kemungkinan kalah, kecuali pemerintah bisa membangun argumen yang kuat dengan dasar hukum yang kuat.
"Argumen dan dasar hukumnya harus jelas dulu," tandas Yustinus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.