Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Keberlangsungan Pembangunan Infrastruktur Telko dengan "Network Sharing"

Kompas.com - 27/09/2016, 21:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan menetapkan draf revisi aturan berbagi jaringan infrastruktur telekomunikasi, atau network sharing, menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

Dalam draf revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 ditegaskan, perlunya adanya kewajiban untuk melakukan network sharing atau berbagi jaringan.

Berbagi jaringan ini mencakup backbone serta akses jaringan telekomunikasi (last mile).

Tujuannya, agar percepatan, peningkatan dan penyebaran layanan telekomunikasi di Indonesia dapat tercapai.

Kahlil Rowter, Chief Economist Danareksa Research Institute mengatakan, rencana pemerintah untuk mempercepat penyebaran dan peningkatan layanan telekomunikasi di Indonesia melalui revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 dinilai sangat bagus.

Namun Kahlil meminta agar pemerintah bisa bijak mengatur mekanisme pemberian kompensasi yang wajar sesuai dengan nilai ekonominya.

Kompensasi yang wajar sesuai dengan nilai keekonomian ini diperlukan agar keberlangsungan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia dapat terus terjaga.

“Jadi pemerintah tak bisa semena-mena menetapkan kewajiban network sharing dan penetapan biaya interkoneksi tanpa adanya kompensasi secara komersial kepada operator yang telah membangun jaringan,” ujar Kahlil.

Penetapan berbagi jaringan melalui mekanisme komersial dinilai Kahlil perlu diberikan pemerintah kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi yang telah membangun jaringan.

Jika tidak ada insentif dan kopensasi yang wajar sesuai dengan nilai ekonominya maka bisa dipastikan tidak ada operator yang akan mau menambah dan memelihara jaringan telekomunikasi.

Padahal, masih banyak wilayah Indonesia yang belum terjangkau layanan telekomunikasi.

“Jangan sampai karena pemerintah memaksa Telkom grup menyediakan jaringan untuk Indosat dan XL, dan membuat pelanggan Telkom grup tidak terlayani dengan baik,” terang Kahlil.

Gerus EBITDA

Leonardo Henry Gavaza CFA, analis saham PT Bahana Securities, melihat adanya kewajiban berbagi jaringan ini berpotensi menggerus EBITDA Margin Telkom.

Dia memprediksi  EBITDA Margin Telkom bisa terpangkas hingga 40 persen. Padahal EBITDA Margin Telkom saat ini diatas 50 persen.

Berapapun penurunan EBITDA Margin akan berdampak kepada valuasi Telkom.
Jika pendapatan Telkom turun, maka pajak dan dividen yang harus dibayarkan kepada pemerintah juga berpotensi tergerus.

“Analis pasti akan menghitung efek penurunan pajak dan dividen yang dibayarkan Telkom kepada pemerintah. Saya memperkirakan belum tentu pajak yang akan diberikan XL dan Indosat lebih besar dari yang diberikan Telkom kepada pemerintah,” terang Leonardo.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan revisi PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang frekuensi dan orbit satelit.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, draf revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 tersebut tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo.

Dalam draf revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 ditegaskan, perlunya adanya kewajiban untuk melakukan network sharing atau berbagi jaringan. Berbagi jaringan ini mencakup backbone serta akses jaringan telekomunikasi (last mile).

Tujuannya agar percepatan, peningkatan dan penyebaran layanan telekomunikasi di Indonesia dapat tercapai.

Kompas TV Biaya Interkoneksi Telekomunikasi Turun 26%
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com