Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Kartel, Usaha Patungan XL dan Indosat Dilaporkan ke KPPU

Kompas.com - 08/10/2016, 11:41 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha patungan antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PTIndosat Tbk (ISAT) yang bergerak di bidang telekomunikasi, PT One Indonesi Synergy, dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) oleh Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia.

Usaha patungan tersebut diduga berpotensi mengarah ke kartel industri, menurut Forum tersebut. Pelaporan ini merupakan pelaporan ketiga, sejak Agustus dan September lalu.

Menurut Rofiq Setyadi, Ketua Forum, pelaporan di Oktober dilakukan untuk melengkapi berkas seperti yang diminta oleh KPPU.

Dalam laporannya, Rofiq mengatakan bahwa pembentukan perusahaan patungan XL dan Indosat tersebut menyalahi Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Pembentukan perusahaan tersebut berpotensi kartel. Apalagi dua perusahaan bermain di bisnis yang sama. Indikasi ini juga dirasakan oleh KPPU saat kami melapor dan mereka berjanji untuk memproses laporan ini," ujar kata Rofiq dalam keterangannya, Jumat (7/10/2016).

Dia menilai, pembentukan perusahaan patungan antara XL dan Indosat ini untuk persiapan jika PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaran Telekomunikasi dan PP No. 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi selesai direvisi.

Dalam revisi PP 52 dan 53 tersebut memungkinkan operator untuk melakukan berbagi jaringan aktif yaitu, satu perangkat digunakan bersama dan frekuensi digabungkan.

"Namun, sampai saat ini PP-nya belum ditandatangani. Tapi perusahaan patungannya sudah dibentuk," katanya.

Selain itu, laporan ini juga mewakili keresahan masyarakat terkait minimnya jaringan dan infrastruktur telekomunikasi di luar Jawa. Dikhawatirkan dengan adanya perusahaan patungan dan berbagi jaringan tersebut justru akan mengurangi pembangunan jaringan di daerah.

"Jangankan di luar Jawa, di Jawa sendiri masih banyak jaringan telekomunikasi yang belum dibangun. Kebijakan itu akan menghilangkan kewajiban membangun operator," ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf membenarkan adanya pelaporan tersebut. Dia mengatakan, akan mengecek terlebih dulu laporan dugaan kartel ini sebelum memprosesnya lebih lanjut. "Saya cek dulu isinya," ujar dia.

Efisiensi

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, usaha patungan XL dan Indosat dilaporkan pada keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (10/5/2016).

Di perusahaan patungan tersebut, masing-masing XL dan Indosat berbagi saham 50:50, atau masing masing mengantongi 1.251 lembar saham.

Modal dasar pembentukan anak usaha ini Rp 10 miliar, modal ditempatkan Rp 2,5 miliar dan modal disetor Rp 2,5 miliar. Sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.

Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata menuliskan, diharapkan usaha patungan ini dapat memberikan jasa konsultasi untuk kolaborasi jaringan di masa mendatang.

"Pihak-pihak yang bertransaksi masih dalam proses untuk secara bersama mengeksplorasi kemungkinan melakukan kolaborasi tersebut," tulis Dian.

Dihubungi secara terpisah, Dian menjelaskan bahwa perusahaan patungan tersebut dibuat dengan fokus pada perencanaan bersama, untuk mengeksplorasi setiap inisiatif kerja sama jaringan yang layak di masa mendatang.

Artinya, ke depan, akan banyak potensi pengembangan jaringan yang digarap bersama dua operator ini melalui usaha patungan ini.

"Termasuk juga eksplorasi kerja sama pengembangan 4G. Tapi tidak terbatas hanya pada itu. kerja sama jaringan bisa macam-macam, misal RAN sharing," kata Dian kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2016).

Alexander Rusli, Chief Executive Officer (CEO) Indosat Ooredoo, mengatakan bahwa pembentukan joint venture ini salah satunya adalah untuk memperkecil operational expenditure (opex) dan capital expenditure (capex) dua operator ini.

Sebab, 70 persen komponen dalam opex dan capex adalah untuk jaringan dan liaison-nya. Seperti tower, base transceiver stations (BTS), radio access network dan sebagainya.

"Dalam JV ini kami masih akan mengkolaborasi bentuk akhir kerja sama akan seperti apa. Kami akan lihat semua opsi yang ada untuk penghematan capex jaringan,a pakah nanti bentuknya kerja sama sharing jaringan atau apa," papar Alex melalui sambungan telepon ke Kompas.com.

Kompas TV Biaya Interkoneksi Telekomunikasi Turun 26%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com