Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Investasi Meningkat, BKPM Ingin Hilirisasi Mineral Dilanjutkan

Kompas.com - 10/10/2016, 16:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta pemerintah untuk melanjutkan program hilirisasi mineral.

Deputi Bidang Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis memperkirakan, minat investasi pada sektor pertambangan akan terus turun.

Sebaliknya, minat investasi di industri pengolahan termasuk yang berbasis mineral akan meningkat.

Dalam setahun terakhir beberapa proyek industri pengolahan mineral sudah direalisasikan.

"Seperti di Halmahera Utara, Morowali, dan Bintan," ucap Azhar di kantornya, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Dengan tingginya minat investasi di sektor hilir ini, Azhar berharap agar kalaupun ada rencana perubahan regulasi terkait pertambangan, pemerintah tetap pada komitmen hilirisasi.

"Saya kira kalau ada perubahan aturan pun, pemerintah harus tetap tegas, prinsipnya tetap diolah dalam negeri," ucap Azhar.

Bahkan Azhar pun berharap investasi yang masuk tidak hanya untuk pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral (smelter), melainkan untuk industri yang lebih hilir.

"Saya kira pemerintah jangan mundur, mengeskpor raw material lagi. Tetapi kalau perubahan itu untuk memberikan kejelasan sampai tingkat mana harus diolah dan dimurnikan, ya mungkin itu yang harus diperjelas," kata Azhar.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah mengkaji perubahan regulasi mineral dan pertambangan. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 turunan Undang-undang Nomor 4/2009 sudah hampir kadaluarsa 12/1/2017.

Pada tanggal tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi ekspor konsentrat. Sementara belum seluruh perusahaan pemegang IUP dan kontrak karya menyelesaikan pembangunan smelter.

Informasi dari sumber Kompas.com, Plt. Menteri ESDM tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) baru sebagai jalan keluar.

Kompas TV Komitmen Investasi Meroket Hingga 167%
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com