Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Susi, Sri Mulyani Sentil Minimnya Penerimaan Pajak dari Sektor Kelautan

Kompas.com - 26/10/2016, 16:35 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti belum lama ini mengatakan, sektor pajak dari industri kelautan dan perikanan di Indonesia belum terlalu digarap serius.

Susi mencontohkan pada 2014, realisasi pajak dari sektor perikanan dan kelautan secara nasional baru mencapai Rp 158,4 miliar.

Menurut Susi, masih banyak tangkapan-tangkapan ikan yang dilakukan perusahaan-perusahaan maupun nelayan penangkap ikan yang tidak mencatatkan dan melaporkan hasil tangkapannya secara baik dan tersusun rapih.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pun membenarkan akan minimnya penerimaan pajak dari sektor perikanan.

Menurut dia, sektor perikanan merupakan sektor yang strategis jika pemanfaatan pajaknya dilakukan secara maksimal.

"Penerimaan pajak kita dari sektor kelautan masih sangat minimal," ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Sri Mulyani mengatakan, jika industri perikanan seluruh Indonesia diperbaiki tata kelolanya, maka pajak dari sektor kelautan dan perikanan pasti akan melonjak drastis.

"Kita bisa mengelola perikanan dan sumber daya ikan yang memang harus berkembang secara baik dan harus dicatat secara baik dan harus melakukan kewajibannya dengan baik," tandas Sri Mulyani.

Kompas TV Menteri Susi: Pemerintah Tak Perlu Impor Garam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com