Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Asuransi dalam Pembangunan Pembangkit "Geothermal"

Kompas.com - 08/11/2016, 09:46 WIB

Biaya infrastruktur seperti penyediaan jalan dan lahan serta tiga sumur pengeboran eksplorasi itu layaknya ditanggung oleh pemerintah agar harga listrik panas bumi bisa sekitar 12 sen dollar AS  per kWh.  

"Perlu dicatat bahwa saat ini biaya pengeboran sumur eksplorasi dan persiapan infrastruktur di lapangan seperti jalan dan pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pengembang.  Kegiatan ini masih sulit untuk mendapatkan pendanaan atau pinjaman dari bank," tulis Riki.

Saat ini lembaga pembiayaan atau pun bank enggan mengucurkan pembiayaan eksplorasi sebab menilai risiko kegagalan tinggi.

Oleh sebab itu, Riki menilai pentingnya keberadaan asuransi untuk memitigasi kerugian biaya akibat kegagalan pengeboran eksplorasi. Hadirnya asuransi juga dapat meminimalisir pendanaan proyek (project financing).  

BUMN di sektor panas bumi seperti Geodipa, PLN dan Pertamina perlu melakukan percontohan sebagai langkah terobosan.  Sehingga akan lebih banyak pembiayaan untuk mendorong eksplorasi panas bumi.

Riki menyatakan, apabila keberadaan perusahaan asuransi dan lembaga keuangan seperti PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berjalan dengan baik, tentu mekanisme serupa dapat ditawarkan juga kepada swasta nasional yang melakukan pengembangan proyek panas bumi.

Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah proyek PLTP layak diasuransikan?

Menurut Riki, sangat layak. Alasannya, pertama, dalam paparan teknis berdasarkan data yang terpublikasi, sekitar 300 sumur panas bumi di Indonesia terbukti 75 persen diantaranya sukses melakukan pengeboran sumur eksplorasi, dengan rata-rata produksi sekitar 7 MW.  

Lain halnya dengan pengeboran hidrokarbon di Indonesia yang hanya mencapai 7 persen-10 persen sukses.  

Kedua, dengan lebih banyaknya data, tentu pihak asuransi lebih mudah memahami struktur risiko eksplorasi panas bumi.  Deskripsi proyek panas bumi yang diperlukan pihak asuransi dalam estimasi dari sumur yang akan di bor.

Deksripsi tersebut meliputi studi kelayakan geologi, interpretasi investigasi seismic, konsep pengembangan usaha, desain lokasi sumur-sumur, program stimulasi sumur apabila diperlukan.

Juga meliputi, rencana PLTP yang akan dipasang, seluruh perijinan, informasi kontraktor dan vendor yang bekerja sama, termasuk juga informasi direksi yang bertanggung jawab bersama tenaga akli independent yang dipercaya dalam membuat proposal.  

Namun, masih terdapat tantangan dari penggunaan asuransi ini dalam eksplorasi geothermal.

Pertama, manfaat asuransi untuk pengeboran sumur eksplorasi maupun pengembangan panas bumi masih belum dikenal di Indonesia.

Kedua, eksplorasi merupakan tantangan utama dan terbesar dari risiko pemanfatan energi panas bumi, karena kegiatan ini adalah kunci dalam rantai bisnis.  Namun pembiayaan dan asuransi masih minim.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com