Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Galau” Dana Repatriasi “Tax Amnesty“ Mau ke Mana?

Kompas.com - 17/11/2016, 15:08 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Emas pun semakin direkomendasikan bila tujuan investasi adalah untuk jangka panjang sembari menjaga nilai aset. Setiap tahun, harga emas rata-rata naik.

Misalnya, harga 1 gram emas Logam Mulia (LM) bersertifikat PT Antam (persero) Tbk per 10 November 2016 tercatat Rp 605.000. Harga ini sudah naik signifikan dibandingkan Rp 560.000 pada 28 Agustus 2015.

"Sepanjang Januari tahun ini sampai sekarang (saja) nilai emas sudah naik 27 persen," papar Direktur Marketing Antam, Hari Widjajanto, Kamis (3/8/2016).

Namun, harap dicatat tak semua jenis emas bisa dijadikan investasi untuk dana repatriasi. Menurut PMK Nomor 122/PMK.08/2016, emas yang bisa dijadikan aset investasi adalah emas batangan produksi dalam negeri.

Tak hanya itu, aturan tersebut mensyaratkan emas yang dijadikan investasi harus memiliki kadar kemurnian 99,99 persen. Soal kualitas emas ada ketentuan khusus, yaitu terakreditasi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau London Bulion Market Association (LBMA).

Aturan itu langsung direspon positif oleh Antam yang produknya memenuhi semua persyaratan dalam aturan tersebut.

Perusahaan pelat merah ini pun berencana menggandeng bank-bank persepsi tax amnesty untuk mempermudah pemilik dana repatriasi berinvestasi ke emas batangan produknya. Rencananya, Antam akan memasukkan emas LM Antam dalam pilihan produk investasi bank persepsi.

Direktur Keuangan Antam, Dimas Wikan Pramudhito menambahkan, Antam melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) bahkan sudah berkomunikasi dengan kalangan perbankan untuk mengembangkan platform baru yang memudahkan nasabah bank berinvestasi emas LM.

Kabar baiknya, platform ini tak hanya khusus untuk pemilik dana repatriasi.

Nantinya, platform tersebut akan menghubungkan layanan Brankas (Berencana Aman Kelola Emas) Antam dengan sistem perbankan. Tanpa perlu menarik uang fisik, pemilik dana di perbankan dapat berinvestasi emas LM lewat sistem itu.

“Jadi nanti lewat nomor rekening bank, investor termasuk wajib pajak pemilik dana repatriasi bisa mengecek harga dan membeli emas secara online di gadget atau komputer. Mereka juga tak perlu memusingkan tempat penyimpanannya karena sudah disimpan di Antam,“ papar Dimas saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (7/11/2016).

Sekadar informasi, Brankas adalah layanan "menabung" emas secara online di fasilitas Antam. Nasabah bisa pula menjual dan memantau harga emas secara langsung, cukup memakai aplikasi yang dapat diunduh dan diinstal di ponsel.

Layanan tersebut juga memungkingkan nasabah dengan gampang mengonversi simpanan emas ke bentuk fisik.

Misalnya, dalam lima bulan emas LM sudah terkumpul 200 gram, sang pemilik Brankas bisa mengambilnya dalam bentuk fisik emas batangan berukuran 100 gram atau 50 gram.

Bagi pelanggan perorangan, tersedia produk Brankas Individu. Selain itu, Antam juga menyediakan Brankas Corporate, layanan untuk perusahaan yang butuh sarana mengonversi aset mereka ke bentuk investasi berbentuk tabungan emas batangan.

Saat platform yang menghubungkan Brankas Antam dengan perbankan sudah tersedia, investasi emas pun bisa diakses sewaktu-waktu secara online laiknya sistem payroll—penggajian karyawan.

“Rencana tersebut sekarang sudah on-going. Tenaga teknologi informasi Antam dan bank persepsi sudah terkoneksi." kata Dimas.

Masih galau?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com