Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Raih Penghargaan Pengelola PNBP Terbaik dan Zona Hijau Pelayanan Publik

Kompas.com - 08/12/2016, 21:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meraih penghargaan sebagai Kementerian atau Lembaga Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terbaik pada ajang PNBP Awards 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan.

Penganugerahan tersebut sebagai apresiasi atas kontribusi berbagai lembaga dalam mengoptimalkan pendapatan negara. “Alhamdulillah, kami bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Keuangan atas prestasi ini.

Semoga apresiasi ini dapat memacu kinerja kami untuk terus lebih baik lagi,” ungkap Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2016).

Menurut Syarif, Kemenperin melalui Biro Keuangan selalu menyampaikan tepat waktu target PNBP dan data pendukungnya. “Sesuai PMK mengenai penyampaian laporan realisasi triwulan PNBP, kami selalu disiplin menyampaikan laporan ke Direktorat PNBP dan tidak pernah terlambat,” ujarnya.

Syarif menambahkan, prestasi Kementerian Perindustrian sebagai Pengelola Penerimaan PNBP Terbaik di tahun ini merupakan peningkatan signifikan dari prestasi di tahun sebelumnya.Pada tahun lalu, Kemenperin baru sebatas mendapatkan apresiasi karena telah menggunakan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi).

Perlu diketahui, PNBP bersama Penerimaan Pajak merupakan pilar utama penerimaan negara yang menopang APBN. Dalam satu dekade ini kontribusi PNBP rata-rata mencapai 29 persen dari total pendapatan negara.

Berdasarkan hasil audit BPK, realisasi PNBP tahun 2014 mencapai Rp 398,4 triliun atau meningkat hampir tiga kali lipat dibanding realiasasi pada tahun 2005 sebesar Rp 146,9 Triliun.

Penetuan kriteria penerima penghargaan PNBP terbaik, diantaranya berdasarkan pada adanya kelengkapan dasar hukum pemungutan, opini BPK atas laporan keuangan K/L waktu tiga tahun terakhir, ada atau tidaknya temuan BPK dalam pengelolaan PNBP, tingkat kepatuhan penyampaian laporan dan penyampaian data rencana PNBP, serta dan devisiasai antara target dan realisasi PNBP.

Selain Kementerian Perindustrian yang mendapatkan PNBP Awards 2016 dengan kategori Kementerian/ Lembaga Pengelola PNBP terbaik, juga diterima oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perhubungan.

"Diharapkan dengan pemberian PNBP Awards 2016 dapat memberikan motivasi kepada Kementerian dan Lembaga serta stakeholder yang lain untuk lebih mengoptimalkan pendapatan negara.

Selain itu, pengelolaan PNBP dapat dikelola dengan lebih profesional, transparan dan akuntabel," pungkasnya. Sabet Predikat Zona Hijau dalam Pelayanan Publik Selain itu, Kemenperin juga kembali masuk dalam zona hijau dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI.

“Tahun kemarin, kami juga mendapatkan zona hijau yang merupakan kategori penilaian tertinggi. Kami akan terus berupaya untuk mempertahankannya,” ungkap Syarif.

Menurutnya, capaian ini menjadi bukti konsistensi para staf dan pimpinan satuan kerja di lingkungan Kemenperin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan laporan Ombudsman RI, penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 25 kementerian pada tahun ini, menunjukkan sebanyak 44 persen atau 11 kementerian masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

Selain itu, sekitar 48 persen atau 12 kementerian masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan sisanya 8 persen atau 2 kementerian masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com