Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Jokowi Resmikan Proyek PLTP Pertamina Senilai Rp 6,18 Triliun

Kompas.com - 27/12/2016, 12:17 WIB
Penulis Aprillia Ika
|
EditorM Fajar Marta

MINAHASA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (27/12/2016) meresmikan tiga proyek infrastruktur pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) milik PT Pertamina (Persero) senilai 532,07 juta dollar AS atau Rp 6,18 triliun.

Proyek-proyek infrastruktur energi yang dibangun Pertamina diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar PLTP.

Proyek yang diresmikan Jokowi yakni PLTP Lahendong unit 5 dan 6 berkapasitas 2 x 20 MW di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara.

Proyek tersebut senilai 282,07 juta dollar AS atau setara dengan Rp 3,3 triliun. Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 5 Juli 2015 dengan target penyelesaian masing-masing Desember 2016 dan Juni 2017.

Namun, proyek tersebut sukses dikerjakan lebih cepat menjadi 15 September 2016, atau lebih cepat tiga bulan untuk unit 5 dan 9 Desember atau lebih cepat enam bulan untuk unit 6.

PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 yang menggunakan skema total project (hingga menghasilkan listrik) tersebut telah menambah kapasitaas pembangkit di Area Lahendong menjadi 120 Mega Watt (MW).

Proyek ini juga memperkuat sistem ketenagalistrikan di Minahasa, Sulawesi Utara, dengan tidak kurang 240.000 rumah tangga teraliri listrik.

Selama pelaksanaan, proyek menyerap tenaga kerja lokal tidak kurang dari 1.800 orang, dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mencapai 42,68 persen.

Proyek lainnya adalah PLTP Ulubelu unit 3 di Lampung, dengan kapasitas 1 x 55 MW dan investasi 250 juta dollar AS, atau setara Rp 2,8 triliun. Proyek ini juga dibangun dengan skema total project.

PLTP Ulubelu unit 3 ini mulai dikerjakan pada 5 Juli 2015 dengan target selesai Agustus 2016, namun berhasil masuk ke dalam sistem pada 26 Juli 2016 atau lebih cepat satu bulan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja BUMN Pegadaian untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Lowongan Kerja BUMN Pegadaian untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Soal Impor KRL Bekas, Kemenperin: Acuannya BPKP, Tak Perlu Impor

Soal Impor KRL Bekas, Kemenperin: Acuannya BPKP, Tak Perlu Impor

Whats New
Jelang 'Long Weekend', IHSG dan Rupiah Ditutup Turun Tipis

Jelang "Long Weekend", IHSG dan Rupiah Ditutup Turun Tipis

Whats New
Bersiap IPO, RelifeAsia Berencana Bagikan Dividen Sebesar-besarnya 50 Persen dari Laba

Bersiap IPO, RelifeAsia Berencana Bagikan Dividen Sebesar-besarnya 50 Persen dari Laba

Whats New
Cara Ganti Nama dan Domain Toko di Tokopedia

Cara Ganti Nama dan Domain Toko di Tokopedia

Whats New
HRTA Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

HRTA Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

Whats New
Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Whats New
Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Whats New
Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Smartpreneur
Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Whats New
Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Rilis
UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

Whats New
Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Whats New
Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Whats New
Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+