Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Stop Pengiriman Pembantu Rumah Tangga Borongan

Kompas.com - 05/01/2017, 21:49 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2017, pemerintah akan menuntaskan tahapan kebijakan penghentian pengiriman pekerja pembantu rumah tangga borongan atau yang dikenal dengan kebijakan zero PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga).

Inti dari kebijakan itu adalah tidak ada lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga yang mengerjakan semua urusan pekerjaan alias borongan.

Ke depan, TKI yang bekerja di luar negeri harus berdasarkan keahlian, serta dalam durasi jam kerja yang jelas.

“TKI tetap boleh bekerja pada sektor domestik atau pada rumah tangga, namun dengan keahlian atau jabatan serta waktu kerja tertentu. Yang tidak boleh adalah multitasking. Ini yang oleh pemerintah disebut zero PLRT. Perubahan dari TKI unskilled ke pekerja profesional. Kebijakan ini berlaku untuk semua negara,” kata Menateri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam keterangan resminya, Kamis (5/1/2017).

Sampai akhir 2016, lanjut Hanif, pemerintah terus melakukan negosiasi dengan negara-negara tempat para TKI bekerja agar tercapai kesepatakan perjanjian kerja sama ketenagakerjaan yang baru.

Dalam kesepakatan baru tersebut, pemerintah Indonesia menghendaki agar ditetapkan jabatan-jabatan pekerjaan tertentu bagi TKI yang bekerja pada sektor domestik.

Menaker menegaskan, TKI yang sekarang sedang bekerja di luar negeri tidak harus pulang setelah kebijakan Zero PLRT berlaku. Nantinya TKI tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut.

“Tak perlu dipulangkan. Mereka tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini masih banyak TKI yang bekerja sebagai PLRT di negara-negara asia pasifik, terutama Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura dan Brunai.

Selama ini mereka bekerja multitasking dengan waktu kerja yang kurang jelas. Kebijakan Zero PLRT tidak berarti penghentian dan pelarangan TKI bekerja pada sektor domestik.

Tetapi transformasi dari PLRT menjadi tenaga kerja profesional yang bekerja dalam jabatan, waktu kerja, hari libur, lembur dan cuti yang jelas. Hanif menambahkan, kebijakan ini wujud komitmen Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI yang bekerja di luar negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Masuk Tokopedia | Indonesia Kian Mantap 'Tinggalkan' Dollar AS

[POPULER MONEY] Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Masuk Tokopedia | Indonesia Kian Mantap "Tinggalkan" Dollar AS

Whats New
Target Investasi Rp 1.650 Triliun, Bahlil: Kalau Capresnya Otaknya Beda, Bagaimana Bisa Merealisasikan...

Target Investasi Rp 1.650 Triliun, Bahlil: Kalau Capresnya Otaknya Beda, Bagaimana Bisa Merealisasikan...

Whats New
Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Whats New
TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

Whats New
Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com