Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Stop Pengiriman Pembantu Rumah Tangga Borongan

Kompas.com - 05/01/2017, 21:49 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2017, pemerintah akan menuntaskan tahapan kebijakan penghentian pengiriman pekerja pembantu rumah tangga borongan atau yang dikenal dengan kebijakan zero PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga).

Inti dari kebijakan itu adalah tidak ada lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga yang mengerjakan semua urusan pekerjaan alias borongan.

Ke depan, TKI yang bekerja di luar negeri harus berdasarkan keahlian, serta dalam durasi jam kerja yang jelas.

“TKI tetap boleh bekerja pada sektor domestik atau pada rumah tangga, namun dengan keahlian atau jabatan serta waktu kerja tertentu. Yang tidak boleh adalah multitasking. Ini yang oleh pemerintah disebut zero PLRT. Perubahan dari TKI unskilled ke pekerja profesional. Kebijakan ini berlaku untuk semua negara,” kata Menateri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam keterangan resminya, Kamis (5/1/2017).

Sampai akhir 2016, lanjut Hanif, pemerintah terus melakukan negosiasi dengan negara-negara tempat para TKI bekerja agar tercapai kesepatakan perjanjian kerja sama ketenagakerjaan yang baru.

Dalam kesepakatan baru tersebut, pemerintah Indonesia menghendaki agar ditetapkan jabatan-jabatan pekerjaan tertentu bagi TKI yang bekerja pada sektor domestik.

Menaker menegaskan, TKI yang sekarang sedang bekerja di luar negeri tidak harus pulang setelah kebijakan Zero PLRT berlaku. Nantinya TKI tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut.

“Tak perlu dipulangkan. Mereka tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini masih banyak TKI yang bekerja sebagai PLRT di negara-negara asia pasifik, terutama Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura dan Brunai.

Selama ini mereka bekerja multitasking dengan waktu kerja yang kurang jelas. Kebijakan Zero PLRT tidak berarti penghentian dan pelarangan TKI bekerja pada sektor domestik.

Tetapi transformasi dari PLRT menjadi tenaga kerja profesional yang bekerja dalam jabatan, waktu kerja, hari libur, lembur dan cuti yang jelas. Hanif menambahkan, kebijakan ini wujud komitmen Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI yang bekerja di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com