Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rezim "Cost Recovery" Berakhir, Selamat Datang Skema "Gross Split"

Kompas.com - 19/01/2017, 12:00 WIB
Kompas TV Proyek Migas Masela Mundur ke 2020

Ia memberi contoh Blok Offshore North West Java (ONWJ), jika dihitung secara kasar bagi hasil Pertamina justru kurang.

"Pertamina akan melakukan efisiensi agar menutup kekurangan pendapatan yang seharusnya didapat," katanya.

Sementara itu, Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong mengatakan, pihaknya belum bisa memberi kepastian soal efektivitas aturan itu. Apakah bisa mendatangkan investasi hulu migas.

"Kita lihat reaksi pasar saat ada tender blok migas," ungkap dia.

(Baca: 5 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Cost Recovery Bagian I)

Menurutnya, angka-angka dalam aturan gross split tak berdiri sendiri, harus ada hal lain yang diubah. "Itu kewenangan pemerintah," tandas Marjolijn. (Febrina Ratna Iskana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com