Tidak efisien
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkominfo memastikan lelang frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz dilakukan secara bersamaan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan dokumen tender akan dibuka kepada publik awal Maret 2016.
Diharapkan pada Juni mendatang, penetapan pemenang lelang sudah dapat diketahui. Saat ini draf Peraturan Menteri (PM) mengenai tata cara seleksi sudah dibuka oleh Kemenkominfo dan siap untuk dilakukan uji publik.
Ian Yosef Matheus Edward dari Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) mengkritik pelaksanaan lelang frekuensi 2,3 Ghz yang hanya selebar 15 MHz.
Menurut dia, lebar pita 15 MHz tidak efektif dan efisien untuk dapat menjalankan teknologi LTE TDD (Long Term Evolution Time Division Duplexing).
"Minimal operator tersebut harus memiliki lebar pita 20 Mhz,” tutur Ian.
Selain itu, semakin besar lebar pita yang dimiliki, maka semakin murah investasi yang dikeluarkan oleh operator.
Menurut dia, pada kanal 2,3 Ghz, seharusnya pemerintah dapat melakukan lelang per 30 MHz agar bisa bersaing dengan operator yang telah beroperasi di pita tersebut, yakni PT Smartfren Telecom Tbk.