Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak, 21 Nama Calon Pimpinan OJK Diserahkan ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 13/03/2017, 15:24 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi tahap ke-4 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) rampung. Sebanyak 21 nama dinyatakan lolos seleksi tahap wawancara dan afirmasi.

Menurut Ketua Panitia Seleksi DK OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, 21 nama itu sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Dari 21 nama itu akan dipilih 14 nama oleh Presiden," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Nantinya 14 nama yang dipilih oleh Presiden Jokowi akan diserahkan kepada DPR. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Presiden Jokowi memiliki 12 hari kerja untuk menyerahkan 14 nama ke DPR.

Sementara DPR memiliki waktu 45 hari kerja untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan memilih 7 nama. Kemudian, 7 nama itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.

Pelantikan pimpinan OJK periode 2017-2022 sendiri akan dilakukan pada 20 Juli 2017.

Berikut 14 nama yang lolos seleksi tahap ke-4:

A. Calon Ketua Merangkap Anggota:

1. Sigit Pramono

2. Wimbo Santoso

3. Zulkinli Zain

B Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:

1. Riswinandi

2. Agus Santoso

3. Etty Retno Wulandari

C. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com