JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal akan mengubah beberapa komponen dalam APBN 2017.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani di Jakarta, Sabtu (25/3/2017)/
Menurut dia, perubahan ini disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia dan kenaikan produksi (lifting) minyak Indonesia dan penguatan nilai tukar rupiah.
“Melihat tren sampai dengan bulan Maret ini, kemungkinan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang dapat berubah. Nanti penetapan perubahannya melalui mekanisme APBN-P,” kata Askolani.
(Baca: Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Belum Mau Bicara Utak-atik APBN 2017)
Sebelumnya, Askolani menyebut, dirinya optimistis kenaikan harga minyak dunia, lifting minyak Indonesia dan penguatan nilai tukar rupiah juga dapat mendorong kenaikan Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas (migas).
Jika pada 2016, realisasi PNBP sektor migas mencapai Rp 44,9 triliun, Askolani yakin, realisasi tahun ini akan lebih besar. "Ada tendensi penerimaan migas kita melebihi target di APBN 2017," katanya.
Selain harga ICP dan PNBP migas, menurut Askolani, belum ada lagi komponen lainnya dalam APBN 2017 yang sekiranya dapat berubah dengan mekanisme APBNP.
Ia mengatakan, perubahan masih menunggu mekanisme yang resmi dari pemerintah. “Nanti ya, tunggu pada waktunya secara resmi dari pemerintah,” ucapnya.
Dalam APBN 2017, pemerintah menargetkan PNBP sektor migas Rp 63,7 triliun dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 45 dollar AS per barel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.