Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Tinjau Operasional Terminal 3 Internasional

Kompas.com - 01/05/2017, 21:46 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan operasional Terminal 3 Internasional bandar udara (bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Menhub Budi Karya mendarat di Terminal 3 Internasional bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Garuda Indonesia usai melakukan kunjungan kerja di Manila, Filipina dan Singapura.

Setibanya di Terminal 3 Internasional Menhub disambut oleh Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaludin, Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Pahala N Mansury, dan jajaran pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemudian Menhub menyusuri alur penumpang menuju pintu keluar Terminal 3 Internasional, dalam proses tersebut, Menhub pun menjalani proses layaknya penumpang biasa dengan melewati pemgecekan imigrasi dan pengecekan barang di pintu bea cukai.

"Saya ucapkan selamat kepada Garuda Indonesia dan Angkasa Pura II yang telah berhasil melaksanakan operasional pada hari ini," ujar Menhub diterminal 3 internasional bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (1/5/2017).

Menhub berharap, perpindahan operasional penerbangan internasional di Terminal 3 dapat berlangsung lancar dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang.

Sebagai informasi, Terminal 3 Internasional bandara Soekarno-Hatta pada hari ini Senin (5/1/2017) mulai beroperasi. Pada operasional perdana kali ini baru satu maskapai yang pindah dari Terminal 2 Internasional yakni maskapai Garuda Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com